info Organisasi
Susunan Pengurus
Agenda Kerja
Persyaratan Untuk Menjadi Anggota
   
   



Agenda Kerja Kepengurusan IAI - Kompartemen Akuntan Publik

IAI-KAP mempunyai program kerja yang membawahi bidang-bidang :

>> BIDANG KEANGGOTAAN
>> BIDANG KEPROFESIAN
>> BIDANG KELEMBAGAAN
>> BIDANG KEMASYARAKATAN
>> BIDANG PASAR MODAL ( FAPM )
>> DEWAN STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK ( SPAP )

>> BIDANG KEANGGOTAAN

Pengetahuan profesi seorang akuntan menjadi lebih sempurna bila pengetahuan tersebut dikombinasikan dengan etika yang benar , sopan santun, tata tertib, penampilan profesional dan kepribadian yang baik sehingga menciptakan akuntan yang mempunyai integritas tinggi.
Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan pada kepengurusan ini menekankan pembahasan pada kasus-kasus yang merujuk pada teori Akuntansi, Audit, Perpajakan, Sistem Informasi, Keterampilan Profesional, Manajemen Kantor dan Keterampilan Interpersonal.

Penyelenggaraan PPL dibagi dalam tiga kategori. Kategori pertama untuk partner/manajer. Kategori kedua untuk manajer/supervisor. Kategori ketiga untuk senior/junior auditor. Penyelenggaraan PPL untuk partner/manajer setiap bulan di kota yang berbeda. Sedangkan PPL untuk manajer/supervisor dan senior/junior auditor setiap dua bulan di Jakarta.

Informasi akuntansi dan kegiatan-kegiatan yang terjadi di seputar anggota IAI-KAP akan dituangkan dalam buletin 'Antara Kita' yang tentunya dapat bermanfaat bagi anggota, untuk itu akan diusahakan terbit setiap bulan.

Partisipasi dari setiap profesional akuntan publik sebagai penyaji, peserta ataupun pengisi buletin sangat kami hargai. Sumbang saran untuk meningkatkan mutu pendidikan profesi berkelanjutan maupun mutu dari buletin 'Antara Kita' menjadi harapan kami.

>> BIDANG KEPROFESIAN

RENCANA KERJA

  • Memberikan usulan kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Standar Akuntan Publik (DSAP) tentang topik SAK dan SPAP yang perlu segera dibuat dan perbaikan/penyempurnaan SAK dan SPAP.
  • Mengajukan pertanyaan /konfirmasi kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas tentang SAK dan SPAP yang telah ada.
  • Memberikan masukan secara tertulis atas setiap Exposure Draft (ED) kepada DSAK atau DSPAP.
  • Membina komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan DSAK dan DSPAP.
  • Memonitor pendistribusian Exposure Draft SAK dan SPAP kepada seluruh anggota.
  • Menginformasikan kepada bidang Keanggotaan tentang topik-topik baru dan penting yang perlu disosialisasikan melalui PPL.
  • Menginformasikan kepada anggota apabila terdapat isu penting atau peraturan baru yang relevan dengan profesi akuntan publik melalui surat atau newsletter.
  • Dengan bantuan dari bidang Keanggotaan secara periodik menyelenggarakan diskusi untuk membahas isu teknis keprofesian yang relevan.
  • Secara periodik membuat daftar ED yang telah dikeluarkan dan yang sudah difinalisasi serta daftar peraturan perpajakan/peraturan lainnya yang dikeluarkan untuk publikasi melalui newsletter.
  • Untuk menjaga agar tidak ketinggalan terhadap isu baru, bidang Keprofesian perlu dibekali dengan berbagai Publikasi Akuntansi terutama yang diterbitkan oleh AICPA dan IASB.
  • Membantu Ketua IAI-KAP menyiapkan artikel/tulisan tertentu yang dipandang perlu untuk menanggapi berbagai publikasi yang berhubungan dengan profesi Akuntan Publik.
  • Membantu mencarikan saksi ahli (dalam hal ini profesi Akuntan Publik) apabila dibutuhkan oleh pihak-pihak tertentu, baik ekstern maupun intern.
  • Memberi masukan kepada dewan SPAP sehubungan dengan penyusunan Kode Etik Akuntan Kompartemen Akuntan Publik.

>> BIDANG KELEMBAGAAN

    I. CAKUPAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
    Mengembangkan dan membina hubungan kelembagaan antara IAI-KAP dengan lembaga / badan Pemerintah, Non Pemerintah, Asosiasi dan organisasi lainnya.

    II. TUJUAN
    1. Membina hubungan kelembagaan yang saling menguntungkan.
    2. Membuat program bersama untuk :
        a. memasyarakatkan peluang
        b. jasa-jasa yang ditawarkan KAP

    III. PROGRAM KERJA
    Program kerjasama yang ditawarkan dengan lembaga lain untuk mensosialisasikan profesi akuntan antara lain dengan :
    1. Seminar
    2. Pelatihan
    3. Workshop
    4. Konsultansi manajemen
    5. Perpajakan
    6. Pelayanan akuntansi
    7. Buku-buku Panduan Audit
    8. Penyebaran informasi yang berkaitan dengan profesi akuntan, antara lain Undang-undang / Peraturan.

    IV. TENAGA PELAKSANA PENUNJANG PROGRAM KERJA
    Tenaga pelaksana penunjang kerja ini, terdiri dari :
    1. Anggota Bidang Kelembagaan
    2. Kerjasama dengan Bidang Kemasyarakatan
    3. Instruktur / penatar kerjasama dengan Sub-Bidang PPL
    4. Pelaksanaan dan Administrasi kerjasama dengan Sekretariat
    5. Narasumber dari anggota IAI-KAP dan dari lainnya.

    V. JADWAL PROGRAM KERJA
    Intensitas program kerja tersebut diatas sangat terkait dengan respon yang diperoleh dari lembaga-lembaga yang akan dijalin kerjasamanya.

>> BIDANG KEMASYARAKATAN

Mengemban misi mempopulerkan / menghumaskan IAI-KAP dalam hubuNgannya dengan berbagai pihak Pemerintah antara lain : DPR/ MPR, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Pertimbangan Agung, Bank Indonesia dan pengguna jasa serta non pengguna jasa.
Rincian upaya mempopulerkan / menghumaskan IAI-KAP dapat dilihat pada program kerja tiap-tiap Sub-Bidang :

    I. SUB-BIDANG  PERUNDANG-UNDANGAN
    1. Menciptakan akses kepada pihak Pemerintah, DPR/MPR, Mahkamah Agung Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Pertimbangan Agung, Bank Indonesia untuk melibatkan profesi Akuntan Publik dalam rangka penyusunan Revisi Undang-Undang Perpajakan, Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Sehat, Rancangan Undang-Undang Profesi Akuntan Publik, Undang-Undang Otonomi Daerah, Revisi Undang-Undang Pasar Modal, dan lain-lain.

    2. Melakukan lobby dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka mendorong lahirnya Peraturan Pemerintah, Kepres, Inpres, Kepmen dan SE-BI sehubungan dengan peningkatan peran Akuntan Publik dalam pembangunan nasional

    II. SUB-BIDANG  PENERANGAN
    1. Menjajaki dan menjalin hubungan baik dengan wartawan media cetak maupun elektronik seperti Bisnis Indonesia, Media Indonesia, Indosiar dan SCTV.

    2. Bekerjasama dengan media cetak maupun elektronik untuk mensosialisasikan IAI-KAP, khususnya tugas atau fungsi akuntan publik, wewenangnya, tanggung jawabnya maupun keterbatasannya seperti mengirimkan tulisan-tulisan dan melakukan talk show.

    3. Memberikan tanggapan (counter) atas masalah-masalah aktual yang berhubungan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tugas-tugas akuntan publik yang sering muncul di media massa, setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berkompeten.

    4. Berperan aktif untuk membantu mensosialisasikan program-program kerja IAI-KAP kepada instansi-instansi terkait sehingga diharapkan terbentuknya kerjasama yang baik.

    5. Standarisasi logo dan tulisan IAI-KAP yang berhubungan dengan ukuran, warna dan letak, baik di kop surat, amplop, spanduk, kartu nama, dan lain-lain.

    III. SUB-BIDANG  SOSIAL
    1. Kerjasama Inhouse Training antar KAP dalam rangka membantu KAP yang belum menangani Inhouse Training sendiri.

    2. Memberikan Bea Siswa bagi mahasiswa jurusan Akuntansi semester terakhir yang kurang mampu namun BERPOTENSI, dengan pola Anak Asuh yang didanai oleh rekan-rekan yang berminat menjadi Orang Tua Asuh.

    3. Melakukan training yang berkaitan dengan Auditing dan Akuntansi bagi Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi yang baru lulus dan diupayakan untuk dapat disalurkan sebagai staf dari KAP atau Perusahaan.

    4. Kerjasama dengan IAI PEDULI untuk merealisasikan bantuan kepada yang berhak.

>> BIDANG PASAR MODAL ( FAPM )
Forum Akuntan Pasar Modal (FAPM) adalah wadah organisasi yang keberadaannya sebagai mitra dari Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), dibentuk untuk menghimpun para akuntan publik yang memberi jasa profesi penunjang di Pasar Modal.

    TUJUAN
    1. Memberikan rekomendasi untuk pendaftaran keanggotaan FAPM.
    2. Melakukan pemeliharaan administrasi keanggotaan FAPM dan penyelesaian masalah administrasi lainnya dengan BAPEPAM.
    3. Meningkatkan komunikasi antar anggota FAPM, terutama berkenaan dengan informasi, peraturan dan ketentuan di bidang pasar modal yang relevan.

    PROGRAM  KERJA
    1. Registrasi ulang termasuk pengecekan penyelesaian iuran IAI-KAP.
    2. Penambahan kalimat sebagai anggota FAPM pada kartu anggota.
    3. Membuat mailbox di website IAI.
    4. Memfasilitasi penyediaan referensi dan informasi lainnya sebagai tambahan input sehubungan dengan permasalahan teknis yang dihadapi anggota.
    5. Temu muka pengurus IAI-KAP dengan BAPEPAM.
    6. Pertemuan antara Pengurus FAPM dengan anggota.
    7. Menyelenggarakan program PPL di bidang Pasar Modal sekurang-kurangnya 2 kali.

>> DEWAN STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK ( SPAP )

    PROGRAM KERJA
    1. Perubahan di dalam due process procedure.
    2. Up dating Buku SPAP (up dating kode etik harus dilakukan didalam rapat anggota).
    3. Penerbitan :
    - Standar Auditing
    - Standar Atestasi
    - Standar Jasa Konsultasi
    - Standar Jasa Akuntansi dan Review
      (referensi dari IAS dan AICPA)
    4. Menerbitkan IPSA, IPSAT, IPSJK, IPSAR sesuai dengan kebutuhan.
    5. Kerjasama dengan asosiasi industri dan penerbitan Panduan Audit Industri Khusus (berdasarkan prioritas kebutuhan).
    6. Bekerjasama dengan bidang Pendidikan untuk memberikan PPL (sebagai pembicara).
    7. Ide dan Implementasi Fund Raising untuk kegiatan DSPAP baik untuk periode 1999-2001 maupun untuk periode yang akan datang.
    8. Bekerjasama dengan Dewan Konsultatif untuk mendapatkan masukan mengenai standar profesional yang perlu diterbitkan. Untuk itu dibutuhkan aturan yang mengatur tata kerja Dewan Konsultatif dalam hubungannya dengan DSPAP.
    9. Mengusulkan kepada Pengurus IAI-KAP agar dibentuk kantor permanen DSPAP dengan tenaga ahli purnawaktu untuk menangani pertanyaan / permasalahan didalam penerbitan penerapan SPAP di lapangan. Dana untuk operasi ditanggung Akuntan Publik.

 

 

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2000. Ikatan Akuntan Indonesia. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster