|

SURAT KEPUTUSAN
KETUA IAI - KOMPARTEMEN AKUNTAN PUBLIK
NOMOR : KEP.01/VI/IAI-KAP/XIV/2005
TENTANG
SUSUNAN
PENGURUS
IAI - KOMPARTEMEN AKUNTAN PUBLIK
PERIODE 2005 - 2008
Menimbang :
Bahwa dengan terpilihnya Ketua IAI - Kompartemen Akuntan Publik periode
2005-2008 melalui Rapat Anggota, maka perlu disusun kelengkapan Kepengurusan
IAI-KAP periode 2005 - 2008.
Mengingat
:
1 . Pasal 11 ayat 4 butir b Anggaran Rumah Tangga IAI - Kompartemen Akuntan
Publik.
Memperhatikan
:
Hasil Rapat Anggota IAI - Kompartemen Akuntan Publik pada tanggal 10 Mei
2005 di Jakarta.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
: SURAT KEPUTUSAN KETUA IAI - KOMPARTEMEN AKUNTAN PUBLIK NOMOR : KEP.01/VI/IAI-KAP/XIV/2003
TENTANG SUSUNAN PENGURUS IAI-KAP PERIODE 2005-2008 SEPERTI DALAM LAMPIRAN.
Pertama
Setiap Pengurus
memiliki tugas dan tanggung jawab yang dijabarkan dalam Peraturan Organisasi
IAI - Kompartemen Akuntan Publik.
Kedua
Dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya, setiap Pengurus wajib menjaga martabat dan kehormatan
profesi Akuntan Publik serta berpedoman kepada Anggaran Rumah Tangga IAI-Kompartemen Akuntan Publik.
Ketiga
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung Jawabnya, setiap Pengurus wajib berkoordinasi
dengan bidang kerja masing-masing dan bidang terkait.
Keempat
Guna mendukung kelancaran tugas-tugas setiap Pengurus dapat membentuk tim Ad-hoc sesuai dengan bidang
kerja terkait dan tugas-tugasnya. Pembentukan tim Ad-hoc tersebut harus dikoordinasikan dengan Ketua Umum.
Kelima
Apabila dalam kondisi tertentu atau disebabkan oleh sesuatu hal, Pengurus yang sudah dianggkat
oleh Ketua IAI-KAP ternyata tidak dapat / berhalangan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya
sebagaimana yang telah disepakati semula maka Ketua IAI-KAP mempunyai hak untuk menggatikan Pengurus yang
bersangkutan dengan yang lain
Keenam
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat
keliruan di kemudian hari maka akan dilakuan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 9 Juni 2005
Dra. Tia Adityasih
Ketua
Susunan Pengurus
Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik Periode 2005 - 2008
Badan
Peradilan Profesi Akuntan Publik (BP2AP) :
Rusdy Daryono
Sukrisno Agoes
Iman Sarwoko
Mustofa
Farid Prawiranegara (wakil IAI-KAM)
Aef Saefudin (wakil IAI-KASP)
Susunan Pengurus
IAI - KAP Periode 2003 - 2005
Ketua IAI-KAP : Tia Adityasih
Sekretaris : Ikah Moeslimah
Bendahara : Jenny Andiani
Wakil Ketua I
(Organisasi dan Kelembagaan) : Hari Purwantono
Ketua Forum Akuntan Pasar Modal : Osman Sitorus
Advokasi
Anggota : Erick
Anggota : Yahya Santosa
Anggota : Batara Manurung
Forum Kantor Akuntan Publik
Anggota : Heliantono
Anggota : Tb.Ch. Amachi Zandjani
Kompartemen Daerah (Komda)
Wilayah Medan sekitarnya / Erwin Abubakar
Wilayah Padang sekitarnya / Rinaldi Munaf
Wilayah Palembang sekitarnya / Charles Panggabean
Wilayah Bandung sekitarnya / Joseph Munthe
Wilayah Semarang / Venancia Sri Indrijati
Wilayah Solo sekitarnya / Rachmat Wahyudi
Wilayah Surabaya sekitarnya / Lea C. Buntaran
Wilayah Samarinda sekitarnya / Adi Pramono
Wilayah Makassar sekitarnya / Agus Subyantara
Wakil Ketua II : Adi Pranoto Leman
Anggota : Suhartati
Anggota : Mulyawati Tjitra
Wakil Ketua III : Ludovicus Sensi Wondabio
Anggota : Dudi.M.Kurniawan
Anggota : Bangkit. Kuncoro
Wakil Ketua IV : Adi Suwarto
Dewan Konsultatif :
Anggota : VJH Boentaran
Anggota : Amir Abadi Jusuf
Anggota : Agung Nugroho Soedibyo
Anggota : Sanjaja
Anggota : Haryanto Sahari
Ketua Dewan SPAP : Wawat Sutanto
Wakil Ketua : Mawar Napitupulu
Anggota : I. Komala Widjaja
Anggota : Syarief Basir
Anggota : Edi Setiawan
Anggota : Theodorus Djoko Sutrisno
Anggota : Nita S. Ruslim
Anggota : Justinus A.S
Anggota : Johannes Emile Runtuwene
Anggota : Irmansyah
Dewan Review Mutu : Djarwoto
Anggota : Mulyana Mastam
Anggota : Abubakar Usman
|