info Organisasi
Persyaratan Untuk Menjadi Anggota
   
   


SURAT KEPUTUSAN
KETUA IAI - KOMPARTEMEN AKUNTAN PUBLIK
NOMOR : KEP.01/VI/IAI-KAP/XIV/2005

TENTANG

SUSUNAN PENGURUS
IAI - KOMPARTEMEN AKUNTAN PUBLIK
PERIODE 2005 - 2008


Menimbang :
Bahwa dengan terpilihnya Ketua IAI - Kompartemen Akuntan Publik periode 2005-2008 melalui Rapat Anggota, maka perlu disusun kelengkapan Kepengurusan IAI-KAP periode 2005 - 2008.

Mengingat :
1 . Pasal 11 ayat 4 butir b Anggaran Rumah Tangga IAI - Kompartemen Akuntan Publik.

Memperhatikan :
Hasil Rapat Anggota IAI - Kompartemen Akuntan Publik pada tanggal 10 Mei 2005 di Jakarta.

MEMUTUSKAN

Menetapkan : SURAT KEPUTUSAN KETUA IAI - KOMPARTEMEN AKUNTAN PUBLIK NOMOR : KEP.01/VI/IAI-KAP/XIV/2003 TENTANG SUSUNAN PENGURUS IAI-KAP PERIODE 2005-2008 SEPERTI DALAM LAMPIRAN.

Pertama

Setiap Pengurus memiliki tugas dan tanggung jawab yang dijabarkan dalam Peraturan Organisasi IAI - Kompartemen Akuntan Publik.


Kedua

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap Pengurus wajib menjaga martabat dan kehormatan profesi Akuntan Publik serta berpedoman kepada Anggaran Rumah Tangga IAI-Kompartemen Akuntan Publik.


Ketiga

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung Jawabnya, setiap Pengurus wajib berkoordinasi dengan bidang kerja masing-masing dan bidang terkait.


Keempat

Guna mendukung kelancaran tugas-tugas setiap Pengurus dapat membentuk tim Ad-hoc sesuai dengan bidang kerja terkait dan tugas-tugasnya. Pembentukan tim Ad-hoc tersebut harus dikoordinasikan dengan Ketua Umum.


Kelima

Apabila dalam kondisi tertentu atau disebabkan oleh sesuatu hal, Pengurus yang sudah dianggkat oleh Ketua IAI-KAP ternyata tidak dapat / berhalangan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana yang telah disepakati semula maka Ketua IAI-KAP mempunyai hak untuk menggatikan Pengurus yang bersangkutan dengan yang lain


Keenam

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat keliruan di kemudian hari maka akan dilakuan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 9 Juni 2005
Dra. Tia Adityasih
Ketua



Susunan Pengurus Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik Periode 2005 - 2008

Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik (BP2AP) :
Rusdy Daryono
Sukrisno Agoes
Iman Sarwoko
Mustofa
Farid Prawiranegara (wakil IAI-KAM)
Aef Saefudin (wakil IAI-KASP)




Susunan Pengurus IAI - KAP Periode 2003 - 2005

Ketua IAI-KAP : Tia Adityasih

Sekretaris : Ikah Moeslimah
Bendahara : Jenny Andiani

Wakil Ketua I
(Organisasi dan Kelembagaan) :
Hari Purwantono
Ketua Forum Akuntan Pasar Modal : Osman Sitorus

Advokasi
Anggota : Erick
Anggota : Yahya Santosa
Anggota : Batara Manurung

Forum Kantor Akuntan Publik
Anggota : Heliantono
Anggota : Tb.Ch. Amachi Zandjani

Kompartemen Daerah (Komda)
Wilayah Medan sekitarnya / Erwin Abubakar
Wilayah Padang sekitarnya / Rinaldi Munaf
Wilayah Palembang sekitarnya / Charles Panggabean
Wilayah Bandung sekitarnya / Joseph Munthe
Wilayah Semarang / Venancia Sri Indrijati
Wilayah Solo sekitarnya / Rachmat Wahyudi
Wilayah Surabaya sekitarnya / Lea C. Buntaran
Wilayah Samarinda sekitarnya / Adi Pramono
Wilayah Makassar sekitarnya / Agus Subyantara


Wakil Ketua II : Adi Pranoto Leman
Anggota : Suhartati
Anggota : Mulyawati Tjitra


Wakil Ketua III : Ludovicus Sensi Wondabio
Anggota : Dudi.M.Kurniawan
Anggota : Bangkit. Kuncoro


Wakil Ketua IV : Adi Suwarto


Dewan Konsultatif :
Anggota : VJH Boentaran
Anggota : Amir Abadi Jusuf
Anggota : Agung Nugroho Soedibyo
Anggota : Sanjaja
Anggota : Haryanto Sahari

Ketua Dewan SPAP : Wawat Sutanto
Wakil Ketua : Mawar Napitupulu
Anggota : I. Komala Widjaja
Anggota : Syarief Basir
Anggota : Edi Setiawan
Anggota : Theodorus Djoko Sutrisno
Anggota : Nita S. Ruslim
Anggota : Justinus A.S
Anggota : Johannes Emile Runtuwene
Anggota : Irmansyah



Dewan Review Mutu : Djarwoto
Anggota : Mulyana Mastam
Anggota : Abubakar Usman

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2000. Ikatan Akuntan Indonesia. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster