Susunan Pengurus
Agenda Kerja
Persyaratan Untuk Menjadi Anggota
   
   

Hearing AD/ART IAI Dilakukan
di 8 Kota
(1/4/2003)
AD/ART IAI yang gagal disahkan di Kongres IX lalu, bakal dihearingkan ke anggota guna menampung aspirasi sebelum KLB. Untuk itu, anggota Tim Kerja AD/ART, Agung Nugroho menyarankan agar KLB berjalan lancar, segala masukan dan argumentasi lebih bagus dilakukan di tingkat hearing.

Perubahan selalu membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap going concern sebuah organisasi maupun anggotanya. Terutama perubahan AD/ART IAI yang dicanangkan di Kongres IX lalu yang tidak cukup mendapat dukungan kalangan anggota gagal disahkan. Kegagalan tersebut lebih disebabkan minimnya sosialisasi materi perubahan AD/ART ke anggota.

Persoalan diatas disadari Dewan Pengurus Nasional IAI terpilih yang mendapat amanat kongres untuk menyempurnakan materi perubahan AD/ART. Setelah membentuk Tim Kerja KLB-yang diwakili dua anggota setiap kompartemen- direncanakan tim ini melakukan hearing materi perubahan AD/ART ke delapan kota besar di Indonesia.

Melalui diskusi panjang, tanggal 12 Februari lalu Tim Kerja KLB memutuskan untuk melempar materi perubahan tersebut ke anggota guna menampung aspirasi yang berkembang di tengah anggota. Tentunya langkah ini sesuai dengan pasal 18 ayat 4 Anggaran Rumah Tangga IAI, yang menyebutkan "jika ada rencana perubahan AD/ART harus disampaikan ke anggota selambat-lambatnya dalam kurun waktu tiga bulan sebelum Kongres dimulai dan tembusannya disampaikan kepada semua badan kelengkapan organisasi IAI".

Menurut Agung Nugroho yang mewakili Kompartemen Akuntan Publik, antara bulan Februari sampai akhir Mei, tim ini melakukan hearing materi perubahan AD/ART ke 8 kota di Indonesia. Dimana hearing semacam ini diakui ketika perubahan lalu memang kurang dilakukan pada waktu usulan AD/ART menjelang Kongres IX.

Untuk itu, Agung mengusulkan rencana hearing seperti di Jakarta dilakukan oleh Kompartemen. Kompartemen Akuntan Publik melakukan hearing di kalangan anggotanya dengan mengundang Tim Kerja KLB. "Tim mendengarkan aspirasi yang muncul dari anggota," jelasnya. Begitu juga untuk kompartemen lain akan diberlakukan hearing serupa.

Sementara di dalam anggota Tim Kerja KLB, ada kesepakatan diantara anggotanya untuk bersikap independen guna mendukung suksesnya penyusunan materi perubahan AD/ART yang berkualitas buat IAI. Dengan begitu wakil dari setiap kompartemen yang ada dalam tim sepakat untuk mendengarkan masukan dan usulan anggota. Bentuk kongretnya anggota tim ini sepakat untuk tidak mengeluarkan opini di media guna meredam pengaruh ke anggotanya.

Melalui hearing yang dilakukan di delapan kota tersebut, tim ini bakal merangkum semua aspirasi anggota. Dari aspirasi yang masuk ke Tim Kerja KLB, tim menampung semua aspirasi guna merubah usulan AD/ART. "Hasilnya menjadi suatu format final AD/ART yang dibawa ke forum KLB di Bandung mendatang," jelas Agung Nugroho.

Oleh karena itu, adanya keinginan beragumentasi dari anggota terhadap perubahan materi AD/ART sedianya dilakukan di tingkat hearing. Jika terjadi di KLB, Agung mengkhawatirkan bakal memakan waktu bahkan bisa gagal. "Saya berharap adu argumentasi terjadi di tingkat hearing," katanya. Maksud beragumentasi bukan diarahkan siapa yang kuat dan menang, tetapi lebih mencari yang terbaik buat IAI.

Secara pribadi Agung memberikan contoh dalam argumen nanti jangan sampai memaksakan sesuatu yang memang sulit terjadi. Seperti bentuk kepengurusan council (Dewan), apakah bentuk yang sama sudah cocok dan sudah waktunya di tingkat kompartemen dan cabang.

Jika hal itu dipaksakan di tingkat Kompartemen Akuntan Publik misalnya, jelas kemampuan SDM yang full time dan pendanaan belum siap. Berapa kemampuan KAP memberi insentif yang pas buat direktur eksekutifnya. Jadi bentuk dewan belum bisa di paksakan ke Kompartemen dan Cabang. "Saya pikir begitu," tegas Agung. Kalau toh dipaksakan apakah unit organisasi IAI lainnya juga sudah siap. Seperti kita ketahui manajemen IAI Pusat belajar secara full time sejak tahun 1994, makanya sekarang berani ke bentuk Dewan.

Meski bentuk Dewan menjadi idaman Agung, namun untuk sampai ke full Dewan butuh persiapan yang matang. Untuk mencapai tujuan itu semua butuh belajar dan akan lebih bagus menunggu kesuksesan konsep Dewan di IAI Pusat berjalan dengan baik. (AU)

 

 

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2000. Ikatan Akuntan Indonesia. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster