|
INFORMASI
KAP
Sanksi
Peringatan Tertulis Plus
Acuan
Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah tangga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Anggaran Rumah Tangga IAI
Kompartemen Akuntan Publik (KAP);
Sanksi Peringatan Tertulis
Sementara menunggu penetapan
sanksi yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam AD/ART yang akan diusulkan
diubah dalam Kongres Luar Biasa IAI, BPPAP dengan kesepakatan bersama Pengurus
IAI KAP mengambil kebijakan untuk menerapkan Sanksi Peringatan Tertulis dengan
tambahan persyaratan sbb:
Mengenakan Sanksi Peringatan
Tertulis kepada Drs.XYZ anggota IAI-KAP nomor #### dan mewajibkan kepada yang
bersangkutan untuk:
a) Menjalani Pendidikan
Profesional berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan oleh IAI maupun IAI-KAP
dengan tambahan Satuan Kredit PPL (SKP) sebanyak XX SKP di luar yang
telah dipersyaratkan oleh IAI-KAP, dalam kurun waktu satu tahun sejak
putusan dikeluarkan;
b) Tidak menerima dan
melakukan (tugas audit khusus atau audit atas laporan keuangan industri
tertentu,dst) dalam kurun waktu X bulan sejak tanggal putusan ini
dikeluarkan;>
c) Menyiapkan diri untuk
penelaahan mutu (termasuk penelaahan kertas kerja) dengan uji petik maksimum
X penugasan, bagi penugasan yang diterima dalam kurun waktu satu
tahun sejak tanggal putusan ini dikeluarkan;
d) Senantiasa memperhatikan
dan menerapkan prosedur-prosedur yang relevan berkaitan dengan penugasan
audit khususnya sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Standard Profesional
Akuntan Publik.
e) Melaporkan semua tindak
lanjut dari keputusan ini kepada Pengurus IAI-KAP secara berkala setiap tiga
bulan dan untuk pertama kalinya pada tanggal XX XXXXX 2000
Butir a,b,c diatas
masing-masing dapat dikenakan secara tersendiri ataupun ketiganya.
Kembali
ke buletin
|
|
Peraturan
Pencabutan Peraturan Bapepam
Nomer VII.G.10
Informasi
KAP
Sanksi Peringatan Tertulis Plus
Kolom
Tanya Jawab Profesi
Tanya Jawab Seputar
Profesi Akuntan Publik
IAI-KAP
Peduli
Untuk menunjang rasa kesetiakawanan
terhadap sesama yang memerlukan bantuan, maka mulai edisi bulan
Desember ini, Buletin IAI - KAP akan membuka "DOMPET PEDULI ". Bagi
rekan rekan diminta partisipasinya. lanjut
Selamat
& Sukses
Segenap
jajaran Pengurus dan Staf IAI-KAP Mengucapkan Selamat atas
pengangkatan :
Bpk
Drs. Mirza Muchtar, MBA
(Direktur
Pembinaan Akuntan & Jasa Penilai Dirjen Lembaga Keuangan Departemen
Keuangan RI)
Yang
Telah dilantik pada hari Selasa, 6 Juni 2000,Jakarta
|