Bulettin
Info Buku
   
   
   


Buletin
Antara Kita
k h u s u s     u n t u k     a n g g o t a

 

INFORMASI KAP

Sanksi Peringatan Tertulis Plus

Acuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Anggaran Rumah Tangga IAI Kompartemen Akuntan Publik (KAP);

Sanksi Peringatan Tertulis

Sementara menunggu penetapan sanksi yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam AD/ART yang akan diusulkan diubah dalam Kongres Luar Biasa IAI, BPPAP dengan kesepakatan bersama Pengurus IAI KAP mengambil kebijakan untuk menerapkan Sanksi Peringatan Tertulis dengan tambahan persyaratan sbb:
Mengenakan Sanksi Peringatan Tertulis kepada Drs.XYZ anggota IAI-KAP nomor #### dan mewajibkan kepada yang bersangkutan untuk:
a) Menjalani Pendidikan Profesional berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan oleh IAI maupun IAI-KAP dengan tambahan Satuan Kredit PPL (SKP) sebanyak XX SKP di luar yang telah dipersyaratkan oleh IAI-KAP, dalam kurun waktu satu tahun sejak putusan dikeluarkan;
b) Tidak menerima dan melakukan (tugas audit khusus atau audit atas laporan keuangan industri tertentu,dst) dalam kurun waktu X bulan sejak tanggal putusan ini dikeluarkan;>
c) Menyiapkan diri untuk penelaahan mutu (termasuk penelaahan kertas kerja) dengan uji petik maksimum X penugasan, bagi penugasan yang diterima dalam kurun waktu satu tahun sejak tanggal putusan ini dikeluarkan;
d) Senantiasa memperhatikan dan menerapkan prosedur-prosedur yang relevan berkaitan dengan penugasan audit khususnya sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Standard Profesional Akuntan Publik.
e) Melaporkan semua tindak lanjut dari keputusan ini kepada Pengurus IAI-KAP secara berkala setiap tiga bulan dan untuk pertama kalinya pada tanggal XX XXXXX 2000
Butir a,b,c diatas masing-masing dapat dikenakan secara tersendiri ataupun ketiganya.

Kembali ke buletin

 

Peraturan
Pencabutan Peraturan Bapepam Nomer VII.G.10

Informasi KAP
Sanksi Peringatan Tertulis Plus

Kolom Tanya Jawab Profesi
Tanya Jawab Seputar Profesi Akuntan Publik

IAI-KAP Peduli
Untuk menunjang rasa kesetiakawanan terhadap sesama yang memerlukan bantuan, maka mulai edisi bulan Desember ini, Buletin IAI - KAP akan membuka "DOMPET PEDULI ". Bagi rekan rekan diminta partisipasinya. lanjut

Selamat & Sukses
Segenap jajaran Pengurus dan Staf IAI-KAP Mengucapkan Selamat atas pengangkatan :

Bpk Drs. Mirza Muchtar, MBA
(Direktur Pembinaan Akuntan & Jasa Penilai Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan RI)

Yang Telah dilantik pada hari Selasa, 6 Juni 2000,Jakarta

 

 

 

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2000. Ikatan Akuntan Indonesia. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster