|
|

Struktur
IAI-KAP:
Lebih Lincah dan Terintegrasi
Setelah terpilih secara aklamasi di Rapat Anggota IAI-KAP di Bandung,
13 Mei lalu, Tia Adityasih segera membentuk struktur kepengurusannya
secara lengkap. Pada tanggal 12 Juni 2003 Kepengurusan IAI-KAP
Periode 2003-2005 dikukuhkan secara resmi oleh Ketua DPN IAI. Delapan hari
kemudian, kepengurusan baru tersebut mengadakan Rapat Kerja, Jum'at 20 Juni,
di Financial Club, Graha Niaga lt 27, untuk membahas program kerja organisasi
ke depan. Rapat Kerja dipimpin langsung Ketua IAI-KAP, Tia Adityasih dan
dihadiri 41 pengurus baru.
Sementara, untuk mendukung program kerja yang berkesinambungan guna mencapai
tujuan organisasi, Tia membentuk empat Wakil Ketua yang bertanggung jawab terhadap
masing-masing bidang. Keempat bidang yang saling terintegrasi itu antara lain
Bidang Hubungan Kelembagaan, Bidang Keprofesian, Bidang Pendidikan Keprofesian,
dan Bidang Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi.
Selain bidang tersebut, dukungan program kerja Dewan Review Mutu,
Dewan SPAP, Forum Akuntan Pasar Modal, Forum Kantor Akuntan Publik,
Komda Indonesia Timur, Komda Jateng dan Yogya, Komda Jabar, Komda,
Sumbagut, Komda Sumbangteng, Komda Sumbangsel, Sekretaris/Bendahara,
serta Public Relations akan membantu kelancaran operasional organisasi.
Seperti dipaparkan Wakil Ketua yang membidangi Hubungan Kelembagaan,
Zulfikri Aboebakar, bidang ini berperan menciptakan, mengembangkan, dan membina
hubungan secara kelembagaan dengan instansi pemerintah, non pemerintah, serta
asosiasi lain. Tujuannya jelas agar tercipta kerja sama yang saling menguntungkan.
Kerja sama yang dirancang dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk
mengungkap kasus korupsi misalnya. Selama ini polisi dan jaksa memiliki
kewenangan untuk mengungkap kasus semacam itu, namun kurang memiliki pengetahuan
terhadap kecurangan di bidang keuangan. Lalu bentuk kerja sama dengan pihak lain
seperti dengan Depkeu, BI, Dirjen Pajak, Dirjen Otonomi Daerah,
Meneg BUMN, BPK, dan asosiasi lainnya.
Lalu bidang Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi melakukan
eksekusi terhadap program yang dijalankan bidang Hubungan Kelembagaan.
Wakil Ketua yang membidangi Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi,
Johnny Hadisoeryo memaparkan dalam program kerjanya, bidang ini berperan
menciptakan serta mengembangkan kerja sama dengan berbagai instansi
untuk memperluas peluang jasa profesi akuntan publik.
Bidang ini bertugas menggali potensi peluang jasa yang masih tersembunyi
atau yang belum bisa dilakukan tetapi memiliki prospek untuk dikerjakan akuntan
publik. Lebih tepatnya diarahkan untuk menciptakan peluang jasa bagi kepentingan semua anggota.
Seperti kerja sama yang dirancang dengan Komisi Pemilihan Umum, dalam rangka implementasi
PSAK 45 akuntansi Nirlaba. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan partai politik lebih
mengarah pada penyajian keuangan nirlaba. Setelah terjadi kesepakatan antara IAI-KAP dengan
lembaga tersebut, baru bidang ini melanjutkan kerja sama dengan Bidang Pendidikan Profesi.
Bidang Pendidikan Keprofesian bertugas melakukan pelatihan baik bagi profesi akuntan
publik dan melatih kesiapan partai politik yang bersangkutan dalam hal penyajian
keuangan misalnya. Wakil Ketua yang membidangi Pendidikan Keprofesian, Adi Pranoto Leman,
lebih menegaskan bahwa bidang ini akan berusaha menjadikan PPL mandiri diatas kaki sendiri
tanpa ada subsidi lagi. Meski peran yang diemban cukup berat Bidang ini akan berusaha
semaksimal mungkin menciptakan infrastruktur yang mendukung tumbuh
kembangnya kompetensi anggota dan masyarakat.
Selanjutnya, Ketua Bidang Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi,
Doli Diapary Siregar, dalam Raker mengatakan kemungkinan kerja sama lain yang
mendatangkan peluang masih cukup terbuka. Seperti inventarisasi aset Pemda, Wajib
Audit Perusahaan Rekanan Pemda, audit parpol dll. Ke depan akan dijajaki kerja
sama dengan Dirjen Pajak, asosiasi kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Selain
itu, bidang ini akan meningkatkan kerja sama yang sudah terbentuk seperti dengan BI
untuk audit BPR, kerja sama dengan kejaksaan berupa saling memberikan training bagi anggota masing-masing.
Sementara untuk program kerja bidang Keprofesian di bagi dalam dua bidang yang berhubungan
dengan profesi dan pembelaan kepada anggota. Wakil Ketua yang membidangi keprofesian, Ludovicus
Sensi Wondabio, mengatakan bidang ini akan banyak menanggapi permasalahan yang dihadapi anggota
yang terkait dengan standar profesi dan etika. Bidang ini juga yang akan melakukan sosialisasi
terhadap penggunaan standar profesi dan interpretasi yang baru diterbitkan.
Lebih lanjut, untuk pembelaan anggota, Sensi, menambahkan bidang ini akan mencari jalan
penyelesaian yang baik atas setiap permasalahan yang masuk. "Namun untuk permintaan
pembelaan anggota, hanya diberikan dalam bentuk teknis, tidak boleh show di depan publik," tambahnya.
Serta tidak ketinggalan bidang yang baru dibentuk adalah public relations IAI-KAP. Peran dan
fungsinya tidak lain memberikan pemahaman yang benar di tengah masyarakat akan peran dan jasa-jasa
yang diberikan profesi. Public Relation I, Hertanto menambahkan akan memberikan informasi yang benar
dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat dan profesi terhadap peran dan tanggung
jawab profesi. Program kerja selengkapnya dapat di lihat di hal 4-8. (AU)
|