Susunan Pengurus
Agenda Kerja
Persyaratan Untuk Menjadi Anggota
   
   

Struktur IAI-KAP:
Lebih Lincah dan Terintegrasi


Setelah terpilih secara aklamasi di Rapat Anggota IAI-KAP di Bandung, 13 Mei lalu, Tia Adityasih segera membentuk struktur kepengurusannya secara lengkap. Pada tanggal 12 Juni 2003 Kepengurusan IAI-KAP Periode 2003-2005 dikukuhkan secara resmi oleh Ketua DPN IAI. Delapan hari kemudian, kepengurusan baru tersebut mengadakan Rapat Kerja, Jum'at 20 Juni, di Financial Club, Graha Niaga lt 27, untuk membahas program kerja organisasi ke depan. Rapat Kerja dipimpin langsung Ketua IAI-KAP, Tia Adityasih dan dihadiri 41 pengurus baru.

Sementara, untuk mendukung program kerja yang berkesinambungan guna mencapai tujuan organisasi, Tia membentuk empat Wakil Ketua yang bertanggung jawab terhadap masing-masing bidang. Keempat bidang yang saling terintegrasi itu antara lain Bidang Hubungan Kelembagaan, Bidang Keprofesian, Bidang Pendidikan Keprofesian, dan Bidang Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi.

Selain bidang tersebut, dukungan program kerja Dewan Review Mutu, Dewan SPAP, Forum Akuntan Pasar Modal, Forum Kantor Akuntan Publik, Komda Indonesia Timur, Komda Jateng dan Yogya, Komda Jabar, Komda, Sumbagut, Komda Sumbangteng, Komda Sumbangsel, Sekretaris/Bendahara, serta Public Relations akan membantu kelancaran operasional organisasi.

Seperti dipaparkan Wakil Ketua yang membidangi Hubungan Kelembagaan, Zulfikri Aboebakar, bidang ini berperan menciptakan, mengembangkan, dan membina hubungan secara kelembagaan dengan instansi pemerintah, non pemerintah, serta asosiasi lain. Tujuannya jelas agar tercipta kerja sama yang saling menguntungkan.

Kerja sama yang dirancang dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap kasus korupsi misalnya. Selama ini polisi dan jaksa memiliki kewenangan untuk mengungkap kasus semacam itu, namun kurang memiliki pengetahuan terhadap kecurangan di bidang keuangan. Lalu bentuk kerja sama dengan pihak lain seperti dengan Depkeu, BI, Dirjen Pajak, Dirjen Otonomi Daerah, Meneg BUMN, BPK, dan asosiasi lainnya.

Lalu bidang Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi melakukan eksekusi terhadap program yang dijalankan bidang Hubungan Kelembagaan. Wakil Ketua yang membidangi Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi, Johnny Hadisoeryo memaparkan dalam program kerjanya, bidang ini berperan menciptakan serta mengembangkan kerja sama dengan berbagai instansi untuk memperluas peluang jasa profesi akuntan publik.

Bidang ini bertugas menggali potensi peluang jasa yang masih tersembunyi atau yang belum bisa dilakukan tetapi memiliki prospek untuk dikerjakan akuntan publik. Lebih tepatnya diarahkan untuk menciptakan peluang jasa bagi kepentingan semua anggota.

Seperti kerja sama yang dirancang dengan Komisi Pemilihan Umum, dalam rangka implementasi PSAK 45 akuntansi Nirlaba. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan partai politik lebih mengarah pada penyajian keuangan nirlaba. Setelah terjadi kesepakatan antara IAI-KAP dengan lembaga tersebut, baru bidang ini melanjutkan kerja sama dengan Bidang Pendidikan Profesi.

Bidang Pendidikan Keprofesian bertugas melakukan pelatihan baik bagi profesi akuntan publik dan melatih kesiapan partai politik yang bersangkutan dalam hal penyajian keuangan misalnya. Wakil Ketua yang membidangi Pendidikan Keprofesian, Adi Pranoto Leman, lebih menegaskan bahwa bidang ini akan berusaha menjadikan PPL mandiri diatas kaki sendiri tanpa ada subsidi lagi. Meski peran yang diemban cukup berat Bidang ini akan berusaha semaksimal mungkin menciptakan infrastruktur yang mendukung tumbuh kembangnya kompetensi anggota dan masyarakat.

Selanjutnya, Ketua Bidang Pengembangan Kerja Sama dan Peluang Jasa Profesi, Doli Diapary Siregar, dalam Raker mengatakan kemungkinan kerja sama lain yang mendatangkan peluang masih cukup terbuka. Seperti inventarisasi aset Pemda, Wajib Audit Perusahaan Rekanan Pemda, audit parpol dll. Ke depan akan dijajaki kerja sama dengan Dirjen Pajak, asosiasi kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Selain itu, bidang ini akan meningkatkan kerja sama yang sudah terbentuk seperti dengan BI untuk audit BPR, kerja sama dengan kejaksaan berupa saling memberikan training bagi anggota masing-masing.

Sementara untuk program kerja bidang Keprofesian di bagi dalam dua bidang yang berhubungan dengan profesi dan pembelaan kepada anggota. Wakil Ketua yang membidangi keprofesian, Ludovicus Sensi Wondabio, mengatakan bidang ini akan banyak menanggapi permasalahan yang dihadapi anggota yang terkait dengan standar profesi dan etika. Bidang ini juga yang akan melakukan sosialisasi terhadap penggunaan standar profesi dan interpretasi yang baru diterbitkan.

Lebih lanjut, untuk pembelaan anggota, Sensi, menambahkan bidang ini akan mencari jalan penyelesaian yang baik atas setiap permasalahan yang masuk. "Namun untuk permintaan pembelaan anggota, hanya diberikan dalam bentuk teknis, tidak boleh show di depan publik," tambahnya.

Serta tidak ketinggalan bidang yang baru dibentuk adalah public relations IAI-KAP. Peran dan fungsinya tidak lain memberikan pemahaman yang benar di tengah masyarakat akan peran dan jasa-jasa yang diberikan profesi. Public Relation I, Hertanto menambahkan akan memberikan informasi yang benar dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat dan profesi terhadap peran dan tanggung jawab profesi. Program kerja selengkapnya dapat di lihat di hal 4-8. (AU)

 

 

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2000. Ikatan Akuntan Indonesia. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster