|
Bursa
Jumat, 22/08/2003
Telkom utamakan kualitas audit 20-F
JAKARTA (Bisnis):
Manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk lebih mementingkan hasil
audit laporan keuangan 20-F sehingga tidak dapat mempercepat rampungnya
proses audit laporan itu.
"Kami tidak dapat mempercepat rampungnya proses audit laporan keuangan 20-F karena yang
terpenting adalah kualitas hasil audit yang diharapkan memenuhi ketentuan US Securities
Exchange Commission (SEC)," ujar Dirut Telkom Kristiono kemarin.
Dia memperkirakan audit laporan keuangan 20-F itu butuh waktu sekitar dua-tiga bulan sehingga diprediksi rampung pada akhir September.
Setelah hasil audit laporan keuangan itu rampung, tuturnya, Telkom akan melaporkan hasilnya ke SEC.
Namun dia belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai perkembangan proses audit karena belum
ada hasilnya sehingga tidak ada informasi yang dapat disampaikan Telkom.
Bahkan Kristiono menolak berkomentar ketika ditanya seputar kemungkinan
terjadinya perbedaan pada hasil audit laporan keuangan itu. "Tunggu saja jika sudah ada hasilnya."
Telkom tidak dapat menyelesaikan audit laporan keuangan 20-F sesuai batas waktu
yang ditentukan SEC pada 15 Juli 2003.
Hingga kini, lanjutnya, Telkom belum menerima informasi dari SEC setelah BUMN itu tidak
dapat merampungkan audit sesuai yang ditentukan SEC.
"Kami belum menerima informasi apa pun dari SEC setelah Telkom tidak dapat
memenuhi batas akhir pe-nyampaian laporan keuangan yang ditentukan."
Dalam siaran pers Telkom 11 Juni 2003, disebutkan bahwa SEC bisa saja menjatuhkan
sanksi berupa hukuman denda terhadap manajemen Telkom, suspensi saham di NYSE,
bahkan men-delisting saham BUMN telekomunikasi itu dari NYSE.
Sementara Dirut Telkom Kristiono menjelaskan walaupun penyampaian laporan keuangan
Form 20-F akan mengalami keterlambatan, namun jajaran direksi, komisaris dan seluruh
karyawan sudah bertekad untuk memenuhi peraturan SEC.
"Perusahaan saat ini sedang bekerja keras untuk secepatnya memenuhi
semua kewajiban hukum yang ada." (Bisnis, 1 Juli 2003)
Sekretaris Perusahaan Telkom Woeryanto Soeradji menambahkan permasalahan perusahaan dengan SEC ini sangat serius.
Sementara itu, Grant Thornton International membantah pernah terlibat dalam audit Telkom.
"Baik Grant Thornton International maupun anggotanya seperti Grant Thornton LLP (AS), dan Grant
Thornton Hendrawinata (Indonesia) tidak terlibat dalam proses audit Telkom. (wiw)
© Copyright 2003 Bisnis Indonesia. All rights
reserved. Reproduction in whole or in part without permission is
prohibited.
<kembali
ke depan> |