Bulettin
Info Buku
   
   
   

Bursa
Senin, 26/04/2004

Laporan keuangan telat disampaikan ke BEJ
Emiten dan auditor punya andil

JAKARTA (Bisnis): Emiten dan auditor merupakan pihak yang mempunyai andil atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan emiten kepada pihak bursa dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) selaku otoritas bursa.

Chief Executive Officer Ernst & Young (E&Y) Indonesia Simon Halim mengatakan pada prinsipnya bila ketentuan Bapepam yang menetapkan 31 Maret sebagai batas akhir penyerahan laporan keuangan audit bisa diterima, berarti tidak ada alasan bagi keterlambatan.

"Bila peraturan Bapepam menetapkan 31 Maret itu reasonable [beralasan] berarti semua perusahaan publik baik kecil maupun besar, di bisnis apapun, mestinya kalau dia [emiten] punya sistem yang baik dan disiplin yang baik maka bisa memenuhi," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.

Namun Simon menambahkan keterlambatan yang masih banyak terjadi hingga tahun kedua berlakunya peraturan yang mempercepat penyerahan laporan keuangan audit menjadi 90 hari dari 120 hari setelah tanggal buku berakhir, tidak dapat sepenuhnya dinilai sebagai kesalahan emiten karena akuntan publik bisa saja turut memegang peranan.

"Kalau dibilang bahwa semuanya adalah kesalahan emiten, mungkin juga tidak. Saya juga tidak bisa confirm bahwa tidak ada akuntan yang tidak rakus. Mungkin saja ada akuntan yang sudah segini [sudah banyak pekerjaan], tapi masih terima juga. Dan kalau kejadiannya seperti itu, itu adalah kesalahan dua pihak," kata Simon.

Dia mengatakan pada dasarnya semua akuntan publik memiliki standar operasional yang harus dijalani dalam melakukan proses audit sehingga terhindar dari kesalahan dan dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Tudingan bahwa keterlambatan penyampaian laporan keuangan disebabkan oleh terbatasnya akuntan publik di Indonesia yang mempunyai reputasi kelas dunia (big four) menurut Simon tidak dapat dijadikan alasan.

Simon menambahkan prinsip kerja yang dipegang oleh para akuntan publik tidak memungkinkan terjadinya penumpukan pekerjaan yang justru merugikan emiten selaku klien dengan adanya keterlambatan penyelesaian audit.

"Kalau kami [E&Y] ada client acceptance procedure [prosedur penerimaan klien]. Kami mesti nanya diri sendiri apakah kami bisa melakukan tugasnya nggak? Punya skill-nya nggak? Kan mengaudit tanpa mengerti industri itu sama saja bohong.

Jadi kami bukan bicara masalah pekerjaan kami sudah numpuk nih, tapi apakah kami punya kapasitasnya nggak?"

Bila prosedur tersebut dapat dijalankan dengan baik dan semua data yang akan diaudit dapat disediakan oleh emiten yang akan diaudit dengan cepat dan benar maka kegiatan audit dipastikan dapat selesai tepat waktu.

Kendati kapasitas setiap perusahaan berbeda-beda, pada dasarnya akuntan publik yang profesional akan berusaha untuk menyelesaikan proses audit tepat waktu yang dilakukan dengan upaya yang berbeda pula karena tergantung pada kompleksitas kegiatan setiap emiten.

"Mestinya tidak akan ada klien yang bilang tidak bisa selesai pada 31 Maret. Karena kami [auditor] bukan hanya datang satu kali, bukan cuma pas 31 Desember. Kami sudah mulai datang pada bulan April, Juni, September. Makin besar perusahaannya, dan semakin mendekati tanggalnya, maka makin sering kami datang karena kan banyak pekerjaan yang bisa dicicil," jelas Simon.

Beberapa waktu lalu Direktur PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) Harry Wiguna mengatakan kecenderungan emiten untuk memilih perusahaan akuntan publik yang masuk dalam empat besar menjadi salah satu penyebab keterlambatan penyampaian laporan keuangan emiten.

Harry bahkan menilai salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan dengan mengubah tahun buku emiten sehingga pekerjaan audit dapat terbagi dan keterlambatan penyampaian laporan keuangan karena proses audit yang belum selesai dapat diatas. (08)

© Copyright 2004 Bisnis Indonesia. All rights reserved. Reproduction in whole or in part without permission is prohibited.

<kembali ke depan>

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2004. Ikatan Akuntan Indonesia. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster