|
Komunikasi Antara,
Akuntan dengan Komite Audit
Komunikasi antara akuntan dengan komite audit sangat diperlukan guna kesuksesan penugasan audit.
Komunikasi tersebut meliputi komunikasi atas pelaksanaan audit yang perlu diketahui oleh komite audit.
Dari hasil komunikasi tersebut akuntan publik dapat memberikan informasi tambahan tentang lingkup audit
dan hasil audit yang berguna untuk mengawasi pelaporan keuangan dan proses pengungkapan yang
merupakan tanggung jawab manajemen.
Komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis. Hasil dari komunikasi tersebut
akan lebih baik dirangkum dalam kertas kerja audit. Selanjutnya waktu komunikasi dapat dilakukan
selama proses audit atau setelah penerbitan laporan audit. Masalah-masalah yang disampaikan
oleh akuntan kepada komite audit dalam komunikasi ini bisa meliputi:
Pertama, tangggung jawab akuntan untuk memperoleh keyakinan
yang memadai tentang laporan keuangan, seperti struktur pengendalian
intern serta apakah laporan keuangan tidak mengandung salah saji
yang material.
Kedua, kebijaksanaan akuntansi signifikan dan tak biasa,
kontroversial dan masalah yang belum ada pedoman perlakuan akuntansinya.
Misalnya metode pengakuan pendapatan, off balance sheet financing
dan akuntansi investasi dalam bentuk ekuitas.
Ketiga, pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi.
Keempat, penyesuaian audit baik yang mengakibatkan penyesuaian
laporan keuangan ataupun tidak.
Kelima, tanggung jawab akuntan atas informasi lain dalam
dokumen yang berisi laporan keuangan auditan, prosedur yang dilaksanakan,
dan hasil auditnya.
Keenam, ketidaksepakatan dengan manajemen dalam hal penerapan
prinsip akuntansi, estimasi akuntansi, lingkup audit, pengungkapan
dalam laporan keuangan, serta penggunaan bahasa dalam laporan audit.
Ketidaksepakatan disini tidak mencakup perbedaan pendapat karena
fakta tidak lengkap atau informasi awal yang dapat diselesaikan
kemudian.
Ketujuh, manajemen melakukan konsultasi dengan akuntan
lain. Kedelapan, isu besar yang dibicarakan dengan manajemen sebelum
keputusan mempertahankan akuntan, antara lain tentang penerapan
prinsip akuntansi dan standar auditing. Kesembilan, kesulitan yang
dijumpai selama pelaksanaan audit, antara lain: Penundaan oleh manajemen
atas dimulainya audit, Sulit memperoleh informasi atau data yang
diperlukan, Penyediaan waktu oleh manajemen, Karyawan klien tidak
ada saat diperlukan. (AU)
<kembali ke depan> |