Bulettin
Info Buku
   
   
   

Komunikasi Antara,
Akuntan dengan Komite Audit

Komunikasi antara akuntan dengan komite audit sangat diperlukan guna kesuksesan penugasan audit. Komunikasi tersebut meliputi komunikasi atas pelaksanaan audit yang perlu diketahui oleh komite audit. Dari hasil komunikasi tersebut akuntan publik dapat memberikan informasi tambahan tentang lingkup audit dan hasil audit yang berguna untuk mengawasi pelaporan keuangan dan proses pengungkapan yang merupakan tanggung jawab manajemen.

Komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis. Hasil dari komunikasi tersebut akan lebih baik dirangkum dalam kertas kerja audit. Selanjutnya waktu komunikasi dapat dilakukan selama proses audit atau setelah penerbitan laporan audit. Masalah-masalah yang disampaikan oleh akuntan kepada komite audit dalam komunikasi ini bisa meliputi:

Pertama, tangggung jawab akuntan untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan, seperti struktur pengendalian intern serta apakah laporan keuangan tidak mengandung salah saji yang material.

Kedua, kebijaksanaan akuntansi signifikan dan tak biasa, kontroversial dan masalah yang belum ada pedoman perlakuan akuntansinya. Misalnya metode pengakuan pendapatan, off balance sheet financing dan akuntansi investasi dalam bentuk ekuitas.

Ketiga, pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi.

Keempat, penyesuaian audit baik yang mengakibatkan penyesuaian laporan keuangan ataupun tidak.

Kelima, tanggung jawab akuntan atas informasi lain dalam dokumen yang berisi laporan keuangan auditan, prosedur yang dilaksanakan, dan hasil auditnya.

Keenam, ketidaksepakatan dengan manajemen dalam hal penerapan prinsip akuntansi, estimasi akuntansi, lingkup audit, pengungkapan dalam laporan keuangan, serta penggunaan bahasa dalam laporan audit. Ketidaksepakatan disini tidak mencakup perbedaan pendapat karena fakta tidak lengkap atau informasi awal yang dapat diselesaikan kemudian.

Ketujuh, manajemen melakukan konsultasi dengan akuntan lain. Kedelapan, isu besar yang dibicarakan dengan manajemen sebelum keputusan mempertahankan akuntan, antara lain tentang penerapan prinsip akuntansi dan standar auditing. Kesembilan, kesulitan yang dijumpai selama pelaksanaan audit, antara lain: Penundaan oleh manajemen atas dimulainya audit, Sulit memperoleh informasi atau data yang diperlukan, Penyediaan waktu oleh manajemen, Karyawan klien tidak ada saat diperlukan. (AU)

<kembali ke depan>

 

 

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2000. Ikatan Akuntan Indonesia. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster