Pentingnya Dokumentasi Audit
Bagi Akuntan Publik
(11/2/2004)
Secara umum, auditor mempunyai kebutuhan untuk mendokumentasikan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dalam ranka compliance dengan aturan profesi. Seperti diketahui, dokumentasi audit merupakan catatan yang digunakan sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan auditor dan dijadikan sebagai pendukung bagi penyajian auditor.
Manfaat dokumen audit cukup jelas bagi akuntan publik, yaitu memudahkan perencanaan, pencapaian, dan pengawasan perikatan serta sebagai bukti untuk melakukan review mutu pekerjaan auditor. Dokumen audit meliputi arsip perencanaan, pencapaian pekerjaan, prosedur melakukan dan memperoleh bukti audit, dan kesimpulan yang dicapai auditor. Dengan kata lain dokumen audit merupakan kertas kerja auditor.
Dokumentasi audit juga mencakup penyajian lisan kepada perusahaan atau pihak yang lain, baik yang berdasarkan secara sukarela atau jika diperlukan untuk mematuhi standar profesional, mencakup hubungan dengan suatu perikatan di mana suatu laporan auditor yang tidak dikeluarkan.
Sebagai contoh, walaupun auditor tidak boleh mengeluarkan suatu laporan dalam kaitannya dengan perikatan untuk meninjau ulang informasi keuangan, mereka biasanya akan membuat penyajian lisan tentang hasil tinjauan ulang itu. Melalui dokumentasi tersebut pihak yang berkepentingan dapat melakukan review melalui KKP.
Makanya cukup penting bagi auditor, apalagi yang baru memulai suatu perikatan untuk meninjau ulang dokumentasi pekerjaan auditor terdahulu. Hal ini dapat membantu mereka untuk menyelenggarakan perikatan sekarang. Melalui dokumen audit dapat dilihat bagaimana tim audit mencapai kesimpulan, apakah telah didasari bukti yang cukup.
Sementara itu manfaat dokumentasi audit bagi tim pemeriksa internal dan eksternal dapat dimanfaatkan untuk mereview mutu, apakah audit keuangan yang dilakukan telah memenuhi standar auditing yang disyaratkan standar profesional, ketentuan hukum yang bisa diterapkan, peraturan, dan kebijakan pengendalian mutu auditor.
Kebutuhan Dokumentasi
Auditor harus membuat dokumentasi audit dalam hubungan dengan perikatan guna memenuhi standar profesional yang berlaku. Dokumentasi audit harus disiapkan secara detail untuk menyediakan suatu pemahaman yang jelas tentang tujuan, sumber, dan pencapaian kesimpulan dalam melakukan audit. Dokumentasi yang dilakukan harus wajar dan terorganisir dengan baik guna penelusuran suatu mata rantai yang jelas atas penemuan terhadap isu-isu yang penting.
Contoh, dokumentasi audit yang meliputi surat peringatan, konfirmasi, surat menyurat, jadwal, program audit, dan surat penyajian. Bentuk dokumentasi audit mungkin bisa berupa catatan, file elektronik, atau dalam bentuk media lain.
Kenapa mesti harus wajar dan terorganisir dengan baik, sebab dokumentasi audit diarahkan untuk mendukung laporan auditor. Manfaatnya sebagai petunjuk menaati standar, sebagai dasar untuk menarik kesimpulan auditor yang terkait dengan laporan keuangan, dan sebagai petunjuk rekonsiliasi arsip akuntansi dalam laporan keuangan.
Untuk itu, auditor harus melakukan dokumentasi atas prosedur, memperoleh bukti, dan mencapai kesimpulan berkenaan dengan asersi laporan keuangan. Dokumentasi audit ini harus dengan jelas menunjukan bahwa pekerjaan secara riil telah dilakukan.
Melalui dokumentasi audit, memungkinkan pihak lain melihat apakah auditor melakukan pekerjaan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Auditor yang berpengalaman jelas mempunyai suatu pemahaman yang baik terhadap aktivitas kelayakan suatu audit dan telah banyak belajar dari berbagai industri.
Untuk menentukan luasnya dokumentasi berkaitan dengan pernyataan laporan keuangan, auditor akan mempertimbangkan faktor berikut: diantaranya prosedur audit, resiko salah material berkaitan dengan pernyataan; luasnya pertimbangan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pekerjaan dan mengevaluasi hasil.
Sebagai contoh, perkiraan akuntansi memerlukan pertimbangan lebih besar dan secara setaraf dokumentasi yang lebih luas; Arti memperoleh bukti terhadap pernyataan diuji; dan pernyataan laporan keuangan yang relevan dengan yang digariskan dalam standar profesional.
Tanggung jawab terhadap dokumen tidak hanya pada suatu kesimpulan dapat ditentukan dari dokumentasi dalam melakukan prosedur atau memperoleh bukti. Aplikasi dari faktor ini menentukan apakah luasnya dokumentasi telah mencukupi. Sebagai tambahan terhadap dokumentasi diperlukan untuk mendukung kesimpulan akhir auditor, dokumentasi audit meliputi informasi auditor bagaimana kaitannya dan pengenalannya terhadap penemuan penting. (AU/**)
<kembali ke depan> |