Bulettin
Info Buku
   
   
   

Agunan Kredit Yang Diambil Alih (7/2/2004)

Bagaimana melakukan audit atas agunan kredit yang diambil alih? Peter Surya, anggota Tim AdHoc Panduan Audit Bank Konvensional 2003 memberikan gambaran secara garis besarnya.

Agunan kredit merupakan aktiva yang diterima sebagai pelunasan kredit baik dalam jumlah penuh maupun sebagian. Bentuknya bisa berupa real estate dan harta pribadi (saham, kemitraan serta usaha patungan). Agunan ini diper-lakukan seolah-olah telah disita meskipun repossession belum terjadi secara hukum.

Meski demikian, agunan kredit memiliki risiko yaitu risiko pasar dan risiko hukum. Risiko pasar bentuknya bisa penurunan nilai pasar dari agunan tersebut. Risiko hukum berupa kegagalan dalam mengambil tindakan hukum karena kelemahan dalam pengikatannya.

Seperti diatur dalam PSAK 31 (revisi 2000) dan Panduan Audit Perbankan Indonesia (PAPI), agunan tersebut diakui sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi (nilai wajar minus estimasi biaya pelepasan). Jika terdapat penu-runan permanen, nilai agunan tersebut wajib disesuaikan.

Jika dilakukan penjualan, selisih hasil penjualan dan nilai agunan diakui sebagai keun-tungan atau kerugian pada saat penjualan. Hal ini dicatat pada pos terpisah atau bagian dari aktiva lain-lain dalam neraca.

Lalu bagaimana mela-kukan audit terhadap agunan yang diambil alih bank? Tujuan dilakukan audit adalah untuk membuktikan bahwa agunan tersebut ada dan dikuasai oleh bank. Agunan tersebut dicatat, dikelompokkan dan diungkapkan secara tepat. Sementara telah diperhitungkan kecukupan penyi-sihan jika dipandang perlu. Keuntungan atau kerugian penjualan atas agunan tersebut telah dicatat, dikelompokkan dengan tepat.

Perencanaan audit yang dilakukan menilai adanya indikasi baik risiko bawaan dan pengendalian. Seperti kondisi ekonomi yang mempengaruhi nilai dan likuiditasnya. Pengalaman buruk masa lalu yang terkait. Kurangnya tenaga berpengalaman dalam menilai dan merealisasikan agunan. Konsentrasi pada lokasi geografis tertentu. Dan faktor fluktuasi nilai.

Untuk pengendalian internal digunakan untuk menilai frekuensi penilaian, kebijakan pemilihan penilai yang qualified, kebijakan pencatatan, prosedur dan otoritas penjualan, serta review berkala atas kebijakan.

Lalu pengujian substantif yang dilakukan fokus pada penilaian, meskipun kelengkapan dokumen juga penting. Penilai dapat berasal dari penilai independen, proyeksi dan studi kelayakan, kontrak penjualan, prestasi pengembang. Langkah selanjutnya melalukan peninjauan lokasi jika dipandang memungkinkan.

Untuk pengujian substantif yang melibatkan penilai independen maupun penilai secara internal. Auditor melakukan penilaian kualifikasi dan objektivitas penilai. Memahami metode dan asumsi yang mendasari perhitungan. Kalau agunan tersebut penilaiannya dilakukan penilai internal, maka auditor dapat mereko-mendasikan penun-jukkan penilai indepen-den. Untuk penggunaan penilai independen harus mengacu pada SA 336 yang mengatur tentang Penggunaan Pekerjaan Spesialis. (AU/PPL)

Audit Kredit
Yang Diberikan Bank Bagaimana melakukan audit terhadap kredit yang diberikan? Apa saja yang harus dilakukan oleh seorang auditor?

secara umum tujuan utama dari prosedur audit terhadap kredit yang diberikan oleh bank adalah untuk menilai bahwa kredit tersebut ada dan dimiliki oleh bank. Apakah penyisihan kerugian kredit yang dialokasikan bank telah memadai. Begitu juga kredit telah dikelompokkan, dijelaskan dan diungkapkan secara benar. Kredit yang tercatat mencakup semua kredit yang telah diberikan bank. Dan transaksi kredit dicatat dalam periode yang tepat.

Dengan begitu pendapatan bunga, fee dan biaya serta akun dalam neraca harus diungkapkan dengan tepat. Keuntungan dan kerugian atas penjualan kredit telah dicatat secara tepat. Komitmen kredit, letters of credit, garansi, resources provisions telah diungkapkan secara tepat di laporan keuangan. Ini semua untuk memastikan bahwa kredit yang diberikan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu auditor harus membuat perencanaan audit dengan tepat yang meliputi strategi kredit, terkait dengan inherent risk, serta komposisi portofolio kredit suatu bank adalah salah satu faktor yang paling penting dalam menilai risiko bawaan kredit.

Risiko bawaan yang terkait dengan kredit adalah faktor dan trend ekonomi yang memburuk, tingkat pertumbuhan portofolio kredit yang tinggi, konsentrasi otoritas pemberian kredit pada satu individu, kurangnya staf dengan kemampuan dan pengetahuan yang memadai mengenai jenis kredit tertentu seperti kartu kredit atau kredit konstruksi. Serta perubahan besar pada komposisi portofolio bank.

Sementara untuk menilai pengendalian intern dan pengujian pengendalian terdapat 5 komponen pengendalian yaitu lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas dari lingkungan pengendalian termasuk; direksi yang mengambil peranan aktif dalam mengawasi kebijakan dan praktek perkreditan. Sistem review dan persetujuan pemberian kredit yang jelas. Sistem pelaporan yang memberikan bank informasi yang dibutuhkan, dan fungsi loan review yang mengidentifikasi dan mengevaluasi kredit bermasalah.

Oleh karena itu, auditor harus melakukan pengujian substantif. Dimana auditor harus menentukan sifat, waktu dan lingkup dari pengujian substantif berdasarkan penilaian risiko bawaan dan risiko pengendalian. Lalu prosedur analitik yang digunakan untuk menilai perubahan komposisi di setiap jenis kredit. Untuk perbandingan antara laporan jumlah kredit yang diberikan, penghasilan dan anggarannya, saldo kredit rata-rata, hasil (yield) kredit dengan yield di bank lainnya, serta menilai rata-rata yield yang dihasilkan untuk setiap jenis kredit.

Pengujian substantif yang harus dilakukan adalah catatan pembantu, konfirmasi, pemeriksaan dokumen kredit, piutang bunga, provisi dan komisi, serta restrukturisasi kredit bermasalah. (AU/PPL)

<kembali ke depan>

 

 

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2004. Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster