Bulettin
Info Buku
   
   
   

Audit Transaksi Derivatif
Pengujian Substantif
(11/6/2004)

Asersi laporan keuangan mengenai aktivitas derivatif tidak jauh beda dengan asersi untuk transaksi lain seperti kelengkapan, eksistensi, penilaian, kepemilikan, dan pengungkapan. Namun karena jumlah national atau kontraktual untuk derivatif secara umum tidak diakui di dalam laporan posisi keuangan (merupakan off-balance-sheet item), pendekatan untuk mencapai tujuan audit tentunya dapat berbeda.

Prosedur audit untuk transaksi derivatif pada umumnya bertujuan untuk melakukan pengujian apakah: a) kontrak derivatif telah dijalankan dan diproses sesuai dengan otoritas dari manajemen. b) pendapatan transaksi derivatif, termasuk premi dan diskon, telah dinilai dan dicatat dengan tepat. c) derivatif yang diperlukan sebagai lindung nilai telah memenuhi kriteria untuk akuntansi lindung nilai. d) perubahan dalam nilai pasar derivatif telah diperhitungkan dan diakui dengan tepat sesuai dengan keadaan (baik diterapkan atau tidaknya akuntansi lindung nilai). e) informasi mengenai derivatif dalam laporan keuangan telah lengkap dan telah diklasifikasikan, dideskripsikan, dan diungkapkan dengan benar.

Meski demikian, faktor berikut ini dapat mengidentifikasi risiko audit yang lebih tinggi dari pada risiko normal. Aktivitas derivatif yang mendadak dan berkembang dengan cepat. Penggunaan derivatif yang berlebihan di dalam suatu institusi tanpa adanya personel dengan keahlian di bidang ini. Tingkat fluktuasi yang tinggi suku bunga, kurs valuta, dan faktor lainnya yang mempengaruhi nilai derivatif. Adanya opsi-opsi yang melekat atau ketentuan-ketentuan kontraktual yang komplek. Adanya ketidakpastian terhadap stabilitas keuangan sebuah counterparty. Konsentrasi risiko kredit pada satu counterparty.

Transaksi yang berhubungan dengan derivatif hanya memiliki pasar yang kecil. Transaksi sesekali yang sangat signifikan. Kurangnya partisipasi senior manajemen atau dewan direksi dalam pemberian otoritas untuk aktivitas-aktivitas derivatif yang besar pengaruhnya. Tidak adanya batas-batas yang diotorisasi terhadap aktivitas-aktivitas derivatif atau kepatuhan terhadap batas-batas tersebut. Ketidakberhasilan dalam pembagian kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan transaksi-transaksi derivatif pada fungsi akuntansi dan fungsi internal audit. Ketergantungan pada satu individual dalam melakukan aktivitas derivatif. Informasi yang tidak lengkap atau cukup untuk dapat memonitor aktivitas derivatif, termasuk informasi yang tidak cukup atau tidak tepat waktu mengenai nilai derivatif.

Oleh karena itu pengujian substansi sangat diperlukan. Derivatif umumnya merupakan kontrak yang dinegosiasikan antara institusi dengan pihak counterparty-nya. Sebab transaksi semacam ini tidak rutin, pendekatan secara substantif mungkin merupakan cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan audit seperti yang telah direncanakan. Contoh prosedur substansi yang dapat diterapkan secara khusus untuk transaksi derivatif antara lain; kewajaran dalam penerapan akuntansi, pengkajian kontrak, prosedur analitik, dan konfirmasi.

Pengujian lainnya yang dapat dilakukan adalah melakukan tes terhadap ketepatan matematis dari pada pencatatan akuntansi institusi, termasuk amortisasi laba dan rugi yang ditangguhkan pada instrumen keuangan yang diperlukan sebagai alat lindung nilai dan juga pada income yang belum seharusnya diterima/dicatat. Lalu mengkaji pendukung sebuah transaksi yang sudah selesai untuk memastikan apakah transaksi tersebut sudah dicatat secara tepat untuk periode yang bersangkutan. Terus memastikan perhitungan dan rates yang digunakan dalam realisasi laba dan rugi dalam periode yang bersangkutan. Mengkaji ekposur terhadap individual counterparty dan menimbang keperluan untuk mengevaluasi risiko kredit individual serta mengkaji posisi likuiditas secara keseluruhan.

Setelah prosedur tersebut dilakukan baru melakukan audit untuk nilai wajar dan estimasi lainnya yang diperlukan. (AU)

<kembali ke depan>

 

 

Info Umum | Standar Profesi | Direktori Anggota | Pendidikan Profesi Berkelanjutan | Peraturan | Publikasi | Home

Copyright © 2004. Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik. All Rights Reserved.
For information and question, please click webmaster